Pengertian hak adalah..... .
PPKn
zahra2405
Pertanyaan
Pengertian hak adalah.....
.
.
2 Jawaban
-
1. Jawaban mayapuji145
Hak adalah segala sesuatu yang harus didapatkan oleh setiap orang yang telah ada sejak lahir bahkan sebelum lahir. Di dalam Kamus Bahasa Indonesia hak memiliki pengertian tentang sesuatu hal yang benar, milik, kepunyaan, kewenangan, kekuasaan untuk berbuat sesuatu (karena telah ditentukan oleh undang-undang, aturan, dsb), kekuasaan yang benar atas sesuatu atau untuk menuntut sesuatu, derajat atau martabat -
2. Jawaban aulianurhanifah
har adalah suatu hal yg harus di dapatkan setiap orang yg memeng talah ada sejak ia lahir (maaf kalo salah) :)