PPKn

Pertanyaan

1. pemilihan umun diselenggarakan setiap 5 tahun untuk memilih siapakah?
2. dalam hal terjadi kekosongan wakil presiden, presiden mengusulkan 2 calon wakil presiden yang berasal dari?
3. apakah syarat untuk menjadi hakim agung?
4. siapakah lembaga negara yang berhak mengusulkan calon hakim agung?

2 Jawaban

  • 1. untuk memilih DPRD kabupaten, DPRD provinsi, DPR pusat, dan DPD.
  • 1. untuk memilih presiden dan wakil presiden
    2. berasal dari parpol dan independen
    3.syarat menjadi hakim agung : memiliki kepribadian baik, adil, profesional, dan berpengalaman dibidang hukum
    4. komisi yudisial yg berhak mengusulkan hakim agung kepada DPR RI

Pertanyaan Lainnya