PPKn

Pertanyaan

Sepuluh prinsip pokok yg dihasilkan dalam konferensi Asia Afrika

2 Jawaban

  • 1. Menghormati hak-hak dasar manusia dan tujuan-tujuan serta azas-azas yang termuat dalam piagam PBB.
    2. Menghormati kedaulatan dan integritas teritorial semua bangsa-bangsa.
    3. Mengakui persamaan semua suku-suku bangsa dan persamaan
        semua bangsa-bangsa besar maupun kecil.
    4. Tidak melakukan intervensi atau campur tangan dalam soal¬
        soal dalam negeri negara lain.
    5. Menghormati hak tiap-tiap bangsa untuk mempertahankan diri sendiri secara sendirian atau secara kolektif, yang sesuai dengan Piagam PBB.
    6. a. Tidak mempergunakan peraturan-peraturan dari pertaha¬
            nan kolektif untuk bertindak bagi kepentingan khusus dari salah satu          dari negara-negara besar.
        b. Tidak melakukan tekanan terhadap negara lain.
    7. Tidak melakukan tindakan-tindakan atau ancaman agresi ataupun penggunaan kekerasan terhadap integritas teritorial atau kemerdekaan politik sesuatu negara.
    8. Menyelesaikan segala perselisihan-perselisihan internasional dengan jalan damai, seperti perundingan, persetujuan, arbitrase atau penyelesaian hakim atau pun lain-lain cara damai lagi menurut pilihan pihak-pihak yang bersangkutan, yang sesuai dengan Piagam PBB.
    9. Memajukan kepentingan bersama dan kerja sama.
    10. Menghormati hukum dan kewajiban-kewajiban internasio-nal.
  • 1.Menghormati hak-hak dasar manusia dan tujuan-tujuan serta asas-asas yang termuat di dalam piagam PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa)
    2.Menghormati kedaulatan dan integritas teritorial semua bangsa
    3.Mengakui persamaan semua suku bangsa dan persamaan semua bangsa, besar maupun kecil
    4.Tidak melakukan intervensi atau campur tangan dalam soalan-soalan dalam negeri negara lain
    5.Menghormati hak-hak setiap bangsa untuk mempertahankan diri secara sendirian ataupun kolektif yang sesuai dengan Piagam PBB
    6.Tidak menggunakan peraturan-peraturan dari pertahanan kolektif untuk bertindak bagi kepentingan khusus dari salah satu negara besar dan tidak melakukannya terhadap negara lain
    7.Tidak melakukan tindakan-tindakan ataupun ancaman agresi maupun penggunaan kekerasan terhadap integritas wilayah maupun kemerdekaan politik suatu negara
    8.Menyelesaikan segala perselisihan internasional dengan jalan damai, seperti perundingan, persetujuan, arbitrasi (penyelesaian masalah hukum) , ataupun cara damai lainnya, menurut pilihan pihak-pihak yang bersangkutan sesuai dengan Piagam PBBcc
    9.Memajukan kepentingan bersama dan kerjasama
    10.Menghormati hukum dan kewajiban–kewajiban internasional

Pertanyaan Lainnya