Wirausaha

Pertanyaan

Tulisan isi tentang pasal 13 UU no 1/1951 tentang cuti bersalin !

1 Jawaban

  • Pasal 13 UU No 1 Tahun 1951 tentang Pernyataan Berlakunya UU Kerja No.12 Tahun 1948 disebutkan bahwa buruh perempuan berhak mendapat cuti haid pada hari pertama dan kedua haid, dengan tetap memberikan upah.

    Semoga membantu.

Pertanyaan Lainnya