Sejarah

Pertanyaan

undang-undang no.4 tahun 1942

2 Jawaban

  • Jika kita membicarakan sejarah terjadinya Pancasila sebagai falsafah negara, kita tidak dapat lepas dari Sejarah berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang dimulai pada waktu Pendudukan Jepang. Pada tanggal 9 Maret 1942, Bala Tentara Jepang menaklukan Sekutu termasuk Belanda dan mendarat di Indonesia. Kedatangan Jepang ini disambut baik oleh Rakyat Indonesia yang telah lama ingin bebas dari penjajahan Belanda, karena Jepang pandai mengambil hati rakyat dengan menyatakan bahwa Jepang sebagai saudara tua Bangsa Indonesia datang untuk membebaskan saudara mudanya dari belenggu penjajahan Belanda. Hal ini cukup beralasan, karena pada mulanya Jepang membiarkan Rakyat Indonesia mengibarkan bendera Sang Merah Putih, serta boleh menyanyikan lagu Indonesia Raya. Tetapi dengan semakin kuatnya kedudukan Jepang, serta diperolehnya kemenangan Jepang dihampir setiap pertempuran, maka mulailah Jepang menindas rakyat Indonesia. Hal ini terbukti dengan dikeluarkannya undang-undang nomor 3 tahun 1942 yang berisi larangan melakukan kegiatan politik, serta disusul dengan Undang-Undang nomor 4 tahun 1942 yang berisi larangan pengibaran Sang Merah Putih dan hanya bendera Jepang saja yang boleh dikibarkan, juga larangan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Disamping itu rakyat Indonesia benar-benar menderita akibat kekejaman Polisi Militer Jepang (Kempetai) serta adanya buruh paksa yang terkenal dengan nama Romusha sangat menghantui rakyat Indonesia. Maka mulailah rakyat sadar, bahwa Jepang adalah juga penjajah seperti halnya Belanda, bahkan lebih kejam tanpa mengenal peri kemanusiaan.
    Pada pertengahan tahun 1944 situasi peperangan mulai berubah, karena Jepang mendapat tekanan dan kekalahan dimana-mana dari tentara Sekutu. Untuk mengambil hati rakyat Indonesia, Jepang pada tanggal 17 September 1944 menjanjikan kemerdekaan dikelak kemudian hari, dan sebagai realisasinya maka pada tanggal 29 April 1945 yaitu bertepatan dengan hari ulang tahun Kaisar Jepang Tenno Heika, diumumkan tentang terbentuknya suatu badan yang bernama Dokuritsu Zyumbi Tjoosakai atau Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK), Badan ini beranggotakan 61 orang yang terdiri dari 62 orang Indonesia dan seorang Jepang yaitu* :Ir. SoekarnoMr. Moh. YaminDr. R. Koesoemah AtmadjaR. Abdoelrahim PratlykramaR. ArisK. H. DewantaraK. Bagoes H. HadikoesoemoB.P.H. BintoroA.K. MoezakirB.P.H. PoeroebojoR.A.A. WiranatakoesoemaR.R. Asharsoetedjo MoenandarOei Tjang TjoeiDrs. Moh. HattaOei Tjong HauwH. Agoes SalimM. Soetardjo KartohadiR.M. Margono DjojohadikoesoemoK.H. Abdoel HalimK.H. MasjkoerR. SoedirmanProf. Dr. P.A.H. DjajadiningratProf. Dr. SoepomoProf. Ir. R. RoosenoMr. R. Pandji SinggihNy. Maria Ulfah SentosoR.M.T.A. SoerjoR. Roeslan WongsokoesoemoMr. R. Soesanto TirtoprodjoNy. R.S.S. Soenarjo MangoenpoespitoDr. R. BoentaranLiem Koen HianMr. J. LatuharharyMr. R. hindromattonoR. Soekardjo WirjopranotoHadji A. SanoesiA.M. DasaadMr. Tan Eng HoaIr. R.M.P. Soerachman TjokrodisoerjoR.A. Soemitro Kolopaking PoerbonegoroK.R.M.T.H. WoerjaningratMr. A. SoebardjoProf. Dr. Djenal Asikin WidjajakoesoemaAbikoesno TjokrosoejosoParada HarahapMr. R.M. SartonoK.H.M. MansoerDrs. K. RM. A. SastrodiningratDr. SoewandiK.H. A. Wachid HasjimP.F. DahlerDr. SoekimanMr. K.R.M.T. WongsonegoroR. Oto Iskandar DinataA. BaswedanAbdul KadirDr. SamsiMr. A.A. MaranisMr. T. SamsudinMr. R. SastromoeljonoDr. K.R.T. Radjiman Widiodiningrat (sebagai ketoea)R.P. Soeroso (sebagai Ketoea Moeda) dan sebagai Ketoea Muda pulaItjibangase (Residen Cirebon)Moh. Tolchan Mansoer, Beberapa Aspek Kekuasaan-Kekuasaan Eksekutif dan Legislatif di Indonesia, Pradnya Paramita Jakarta, 1977. Hlm. 2 dan 3.
  • uu no. 4 tahun 1942 berisi larangan pengibaran sang merah putih dan hanya bendera jepang saja yg blh di kibarkan,, jga larangan menyanyikan lgu indonesia raya

Pertanyaan Lainnya