Ekonomi

Pertanyaan

Apa yang membedakan perusahaan BUMD dengan BUMN. Jelaskan Pengertiannya!

2 Jawaban

  • BUMD, yaitu badan usaha milik daerah dan setiap daerah wajib untuk memilikinya dan sebagian atau seluruh modalnya berasal kas daerah tsb.
    BUMN , yaitu badan usaha milik negara didirikan oleh negara yg sebagian atau seluruh modalnya berasal dari negara.
  • Badan Usaha Milik Negara adalah badan usaha yang sebagian atau seluruh kepemilikannya dimiliki oleh Negara Republik Indonesia. BUMN dapat pula berupa perusahaan nirlaba yang bertujuan untuk menyediakan barang atau jasa bagi masyarakat.
    Badan usaha milik swasta (BUMS) adalah badan usaha yang didirikan odan dimiliki oleh pihak swasta yang berorientasi pada laba. Jenis-jenis BUMS dapat dibedakan atas beberapa bentuk badan usaha yang dimiliki oleh swasta, seperti perusahaan perorangan (PO), firma (Fa), Commanditaire Vennootsschap (CV), perseroan Terbatas (PT).

Pertanyaan Lainnya