6. Pihak yang berwenang memeriksa dan memutuskan perkara pelanggaran berat hak asasi manusia adalah A. mahkamah agung B. pengadilan tinggi C. mahkamah konstit
PPKn
lauratrinita
Pertanyaan
6. Pihak yang berwenang memeriksa dan memutuskan perkara pelanggaran berat hak asasi manusia adalah A. mahkamah agung B. pengadilan tinggi C. mahkamah konstitusi D. pengadilan Ad Hoc HAM
2 Jawaban
-
1. Jawaban mdopir
D
maaf kalau salah... -
2. Jawaban innez41
D. pengadilan ad hoc ham
maaf kalo salah ya