hak kepala negara untuk menghapuskan hak tuntutan pidana dan menghentikan jika telah dijalankan disebut...
PPKn
rcskei
Pertanyaan
hak kepala negara untuk menghapuskan hak tuntutan pidana dan menghentikan jika telah dijalankan disebut...
1 Jawaban
-
1. Jawaban yusufariyanto
memberi grasi dan rehabilitasi dengan memperhatikan pertimbangan MA serta memberi amnesti dan abolisi dengan memperhatikan pertimbangan DPR.