1.mengapa peraturan pemerintah harus mendapatkan tanda tangan dari presiden ? 2.siapakaj yang memebuat peraturan menteri?mana yg lebih tinggi kedudukannya dg pe
PPKn
ananurulhasanah
Pertanyaan
1.mengapa peraturan pemerintah harus mendapatkan tanda tangan dari presiden ?
2.siapakaj yang memebuat peraturan menteri?mana yg lebih tinggi kedudukannya dg peraturan presiden ?
2.siapakaj yang memebuat peraturan menteri?mana yg lebih tinggi kedudukannya dg peraturan presiden ?
2 Jawaban
-
1. Jawaban maulanarefindo
mendapat tanda tangan presiden karena presiden adalah pemimpin suatu negara. yang membuat peraturan mentri adalah presiden dan DPR. -
2. Jawaban ginainsi
1.karena jika tidak mendapat ttd/izin dari presiden maka blm dikatakan sah
2.yg membuat peraturan perundang undangan(uu) ; presiden dan dpr
yang lebih tinggi sebenernya dpr, tp kl yg di jawaban 2: presiden
semoga bisa membantu