PPKn

Pertanyaan

1.mengapa peraturan pemerintah harus mendapatkan tanda tangan dari presiden ?
2.siapakaj yang memebuat peraturan menteri?mana yg lebih tinggi kedudukannya dg peraturan presiden ?

2 Jawaban

  • mendapat tanda tangan presiden karena presiden adalah pemimpin suatu negara. yang membuat peraturan mentri adalah presiden dan DPR.
  • 1.karena jika tidak mendapat ttd/izin dari presiden maka blm dikatakan sah
    2.yg membuat peraturan perundang undangan(uu) ; presiden dan dpr
    yang lebih tinggi sebenernya dpr, tp kl yg di jawaban 2: presiden

    semoga bisa membantu

Pertanyaan Lainnya