Bagaimana produser pemberhentian presiden dan/atau wakil presiden?
PPKn
zf46
Pertanyaan
Bagaimana produser pemberhentian presiden dan/atau wakil presiden?
1 Jawaban
-
1. Jawaban AkinariAihara
apabila terbukti presiden melakukan pelanggaran hukum berupa penghianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela maupun apabila terbukti tidak lagi memenuhi syarat sebagai presiden dan/atau wakil presiden