Apabila jual-beli itu menyangkut suatu barang yang sangat besar nilainya,al-qur'an menyarankan agar di catat,dan ada saksi,maksud penjelasan dari Q.S al-Baqarah
Bahasa lain
syarkiah11
Pertanyaan
Apabila jual-beli itu menyangkut suatu barang yang sangat besar nilainya,al-qur'an menyarankan agar di catat,dan ada saksi,maksud penjelasan dari Q.S al-Baqarah/2: 282?
1 Jawaban
-
1. Jawaban Dimas27trivanka
sebenarnya allah mengingatkan dalam al quran jika menyangkut hal2 yg besar hendaklah dia mencatatnya agar dikemudia hari ia dapat mengingatnya dengan adanya saksi berfungsi sebagai pengingat ke pedagang itu jikalau dia lupa akan catatannya itu.. *maafkalosalah*✌