IPS

Pertanyaan

Sebidang tanah dengan luas 300m^2 mempunyai nilai sebesar Rp600.000 per meter persegi maka besar PBB yg harus dibayar adalah? (Pakai cara)

1 Jawaban

  • 300m^2×Rp.60.0000/m^2=Rp.180.000.000
    NJOPTK =Rp.8.000.000
    ----------------------- -
    Rp.172.000.000
    NJKPnya brp? klo 20%×=20%×Rp.172.000.000=Rp34.400.000×0,5%=Rp.17.200.000 maaf klo salah

Pertanyaan Lainnya