Sebidang tanah dengan luas 300m^2 mempunyai nilai sebesar Rp600.000 per meter persegi maka besar PBB yg harus dibayar adalah? (Pakai cara)
IPS
dayvit1
Pertanyaan
Sebidang tanah dengan luas 300m^2 mempunyai nilai sebesar Rp600.000 per meter persegi maka besar PBB yg harus dibayar adalah? (Pakai cara)
1 Jawaban
-
1. Jawaban D4Nyghost
300m^2×Rp.60.0000/m^2=Rp.180.000.000
NJOPTK =Rp.8.000.000
----------------------- -
Rp.172.000.000
NJKPnya brp? klo 20%×=20%×Rp.172.000.000=Rp34.400.000×0,5%=Rp.17.200.000 maaf klo salah