Mengapa presiden mempertimbangkan sesuatu dengan dpr?
PPKn
finnacantik3006
Pertanyaan
Mengapa presiden mempertimbangkan sesuatu dengan dpr?
1 Jawaban
-
1. Jawaban ersyaanggreni22
Sebelum amandemen UUD 1945, grasi, rehabilitasi, abolisi dan amnesti menjadi hak absolut Presiden. Ketentuan perubahan terhadap Pasal 14 ayat (2) UUD 1945 tentang amnesti dan abolisi tersebut bertujuan untuk peningkatan fungsi dan peran DPR dalam melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan oleh Presiden. Dengan ketentuan pertimbangan ini, maka pemberian grasi, rehabilitasi, amnesti, abolisi tidak lagi menjadi hak absolut Presiden, melainkan harus memperhatikan pertimbangan dari MA atau DPR.