Ekonomi

Pertanyaan

Sebidang tanah dgn luas 300 meter persegi mempunyai nilai sebesar 600.000 per meter persegi ,maka besarnya PBB yg harus dibayar adalah

1 Jawaban

  • Nilai tanah
    300 x 600.000= 180.000.000

    NJOP = nilai tanah itu sendiri

    Sehingga didapat pbb= 20% x 0,5% x 180.000.000= Rp 180.000

    Jadi untuk tanah dengan ukuran dan harga tsb, pemilik wajib membayar pbb sebesar 180.000

    Like jika membantu

Pertanyaan Lainnya