IPS

Pertanyaan

Jelaskan apa yang dimaksud dengan pajak bumi dan bangunan

2 Jawaban

  • pajak bumi adalah pajak yg harus dibayar oleh masing masing negara
    sedangkan pajak bangunan adalah pajak yg harus di bayar oleh masyarakat tersebut ke pemerintah/negaranya
  • Pajak bumi dan bangunan(PBB) adalah pajak yang dipungut atas tanah dan bangunan karena adanya keuntungan dan/atau kedudukan sosial ekonomi yang lebih baik bagi orang atau badan yang mempunyai suatu hak atasnya atau memperoleh manfaat dari padanya.

Pertanyaan Lainnya