Jelaskan 4 sifat kedaulatan rakyat,kesatuan (unite), bulat,tidak terbagi-bagi (indivisivilitle), tidak Boleh diserahkan (inajienablite),tetap tidak berubah (imp
PPKn
Fathurrahman1612
Pertanyaan
Jelaskan 4 sifat kedaulatan rakyat,kesatuan (unite), bulat,tidak terbagi-bagi (indivisivilitle), tidak Boleh diserahkan (inajienablite),tetap tidak berubah (imprescriptibilite)
1 Jawaban
-
1. Jawaban Durotun11
- kedaulatan bersifat permanen( tidak berubah -ubah ) artinya kedaulatan itu akan tetap ada selama negara tetap berdiri .
- kedaulatan bersifat asli artinya kedaulatan itu tidak berasal dari kedaulatan lain yang lebih tinggi - kedaulatan bersifat bulat atau tidak dapat terbagi-bagi artinya kekuasaan itu merupakan satu-satunya kekuasaan tertinggi dalam negara dan tidak dapat diserahkan atau dibagi-bagikan kepada badan-badan lain
- kedaulatan memiliki sifat tidak boleh diaerahkan (tdk terbatas ) artinya kedaulatan itu tidak dibatasi oleh siapapun atau kekuasaan apapun bila ada kekuasaan yang lain-lain yang membatasinya kedaulatan tersebut akan hilang