NKRI/aturan digolongkan pada pasal
PPKn
ameliafrisca12
Pertanyaan
NKRI/aturan digolongkan pada pasal
1 Jawaban
-
1. Jawaban azkaazifah42
SIAPA YANG MENJADI WARGA NEGARA DALAM PASAL 26 UUD 1945
Pasal 26
(1) Yang menjadi warga negara ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara.
(2) Penduduk ialah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia.
(3) Hal-hal mengenai warga negara dan penduduk diatur dengan undang-undang.