Ekonomi

Pertanyaan

Apa manfaat adanya pengawasan OJK?

1 Jawaban

  • Manfaat keberadaan OJK
    Setelah berjalan selama beberapa tahun, terdapat beberapa manfaat dengan adanya OJK bagi semua pihak yang punya kepentingan terutama perlaku usaha, perbankan, pasar modal, usaha keuangan, dan masyarakat.
    OJK merupakan lembaga yang berperan sebagai regulator dan memiliki tugas dan wewenang untuk melakukan pengawasan terhadap semua bidang usaha yang memiliki hubungan dengan layanan jasa keuangan. Pengawasan ini dijalankan secara fokus dan terintregasi. Maksud dari semua ini adalah sistem pengawasan tersebut hanya berjalan dari satu pintu saja.
    Apalagi saat ini OJK telah mulai mengatur sistem pengawasan kolongmerasi dalam industri jasa keuangan. Melalui pengawasan ini, diharapkan persaingan tidak sehat di sektor tersebut dapat dikurangi bahkan dihilangkan. Jadi manfaat dengan adanya OJK tidak hanya berkaitan dengan masalah pengawasan pelanggaran saja, tetapi juga menyehatkan industri keuangan itu sendiri.
    Sebelum ada OJK, Bank Indonesia hanya mampu menjangkau anak perusahaan bank seperti perusahaan sekuritas atau perusahaan asuransi milik bank tersebut. Namun untuk saat ini hal tersebut tidak akan terjadi lagi karena OJK mempunyai kewenangan untuk menjangkau bank induk yang mendirikan atau memiliki anak perusahaan.
    Demikian pula dengan sistem pengawasan lain terkait dengan perlindungan pada konsumen, sebelumnya juga tidak pernah dibuatkan aturan oleh lembaga lain seperti Bank Indonesia dan Bapepam-LK. Tugas ini selanjutnya dipegang dan dilaksanakan oleh OJK.
    Bukan itu saja, lembaga Otoritas Jasa Keuangan ini juga bisa dijadikan sebagai jembatan atau penghubung antara industri dan bisnis keuangan dengan industri sektor lain. Bisa disebutkan, OJK memiliki peran yang sangat strategis dalam menciptakan kestabilan perekonomian bagi Indonesia.
    Fungsi atau manfaat dengan adanya OJK berikutnya, yaitu berhubungan dengan industri pasar modal. Selama ini sumber daya manusia atau SDM di sektor tersebut dirasakan masih sangat kurang. Melalui regulasi yang kewenangannya ada di tangan OJK, muncul harapan semakin banyak penanam modal yang masuk ke sektor tersebut.
    Satu hal lagi, jika ada anggota masyarakat yang merasa kurang puas atau dirugikan oleh suatu lembaga jasa keuangan, dapat mengadukannya ke OJK. Selanjutnya Otoritas Jasa Keuangan akan membantu menyelesaikannya. Itulah beberapa manfaat dengan adanya OJK yang semua anggotanya terdiri dari 9 Dewan Komisioner dan ditetapkan melalui keputusan presiden. semoga membantu

Pertanyaan Lainnya