PPKn

Pertanyaan

dapat menjelaskan sejarah lagu kebangsaan indonesia dan perlakuannya (memahami uu no 24 tahun2009)

1 Jawaban

  • Kelas : VII
    Pelajaran : PPKn
    Kategori : Undang-Undang
    Kata Kunci : Lagu Kebangsaan


    Dalam UU No. 24 Tahun 2009 dijelaskan bahwa lagu  kebangsaan Indonesia adalah Indonesia Raya yang  digubah oleh Wage Rudolf Supratman. Lagu Kebangsaan dapat diperdengarkan dan/atau dinyanyikan:


    a. sebagai pernyataan rasa kebangsaan

    b. dalam rangkaian program pendidikan dan pengajaran

    c. dalam acara resmi  lainnya yang diselenggarakan oleh organisasi, partai politik, dan kelompok masyarakat lain

    d. dalam acara ataupun kompetisi ilmu pengetahuan, teknologi dan seni internasional.


    Dalam UU ini juga dijelaskan bahwa seluruh wajib Negara harus menjaga dan memelihara lagu kebangsaan dan juga dijelaskan mengenai hukum pidana apabila melakukan tindakan yang bertentangan dengan hal tersebut terhadap lagu kebangsaan.

Pertanyaan Lainnya