Menurut ketentuan pasal 14 ayat (2) UUD 1945 presiden berhak memberi amnesti dan abolisi dgn memperhatikan pertimbangan
PPKn
nisastafifiang
Pertanyaan
Menurut ketentuan pasal 14 ayat (2) UUD 1945 presiden berhak memberi amnesti dan abolisi dgn memperhatikan pertimbangan
1 Jawaban
-
1. Jawaban zahrazulfiah01
dengan memperhatikan pertimbangan dewan perwakilan rakyat(DPR)