PPKn

Pertanyaan

bila selama masa jabatannya presiden meninggal dunia, maka yang berhak menggantinya adalah...

1 Jawaban

  • yang berhak menggantikannya adalah wakilnya semasa jabatannya sementara itu wakilnya tersebut berhak memilih wakilnya semasa jabatannya tersebut

Pertanyaan Lainnya