apakah dasar pertahanan negara indonesia berdasarkan uu no.3 tahun 2002 ?
PPKn
elo1255
Pertanyaan
apakah dasar pertahanan negara indonesia berdasarkan uu no.3 tahun 2002 ?
1 Jawaban
-
1. Jawaban balqisfiqhihanni
pada UU RI no 3 tahun 2002 yang wajib ikut serta mempertahankan negara adalah semua warga negara seperti TNI, dan semua warga negara. wujud keikutsertaan nya berupa : pendidikan kewarganegaraan, pelatihan dasarĀ kemiiteran secara wajib, pengabdian prajurit TNI secara sukarela dan wajib dan pengabdian sesuai dengan profesi.