PPKn

Pertanyaan

Sebutkan perbedaan antara hukum publik internasional dengan hukum perdata internasional

1 Jawaban

  • Hukum Publik Internasional: “keseluruhan kaidah-kaidah dan asas-asas yang mengatur hubungan atau persoalan yang melintasi batas- batas negara yang bukan bersifat perdata”.
    sedangkan
    Hukum Perdata Internasional (HPI) : “keseluruhan kaidah-kaidah dan asas-asas yang mengatur hubungan atau persoalan yang melintasi batas- batas negara yang bersifat perdata”

Pertanyaan Lainnya