PPKn

Pertanyaan

Apa makna proklamasi kemerdekaan menurut aspek hukum,historis,sosiologis,kultural,politis dan spiritual?

1 Jawaban

  • *Aspek hukum proklamasi merupakan pernyataan keputusan politik tertinggi bangsa Indonesia untuk menghapus hukum kolonial diganti dengan hukum nasional yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia.
    *Aspen Historis proklamasi merupakan titik akhir sejarah penjajah di bumi Indonesia, sekaligus menjadi titik awal Indonesia sebagai bangsa Merdeka.
    *Aspek Sosiologi proklamasi menjadikan perubahan dari bangsa yang terjajah menjadi bangsa merdeka.
    *Aspek Kultural proklamasi membangun peradaban baru dari bangsa yang digolongkan pribumi (pada masa penjajahan belanda) menjadi bangsa yang mengakui persamaan harkat, martabat, dan derajat yang sama.
    *Aspek Politis proklamasi menyatakan Indonesia sebagai bangsa yang berdaulat dan mempunyai kedudukan sejajar dengan bangsa lain di dunia.
    *Aspek Spiritual proklamasi yang diperoleh merupakan berkat rahmat Tuhan Yang Maha Esa yang meridhai perjuangan rakyat Indonesia melawan penjajah. Dan tidak terlepas dari doa seluruh rakyat Indonesia kepada Tuhan Yang Maha Esa.

    #Semoga membantu :)

Pertanyaan Lainnya