PPKn

Pertanyaan

Bagaimana hubungan DPR dan DPD dalam proses legislasi

1 Jawaban

  • hubungan antara DPR dan DPD terkait masalah pelaksanaan fungsi legislasi,tercantum dalam Pasal 22D  ayat (1) dan (2) UUD 1945, diantaranyadimana dikatakan bahwa  DPD dapat mengajukan kepada DPR RUU yang berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan pemekaran serta penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, serta yang berkaitan dengan perimbangan keuangan pusat dan daerah. jadi  DPD dan DPR memiliki hubungan dalam mengajukan suatu Rancangan Undang-Undang (RUU), selama RUU tersebut merupakan atau berkaitan dengan kepentingan daerah, sehingga tercapai suatu hal yang berkaitan dengan kepentingan daerah.

Pertanyaan Lainnya