IPS

Pertanyaan

Pak Rahmat adalah seorang pengusaha di sebuah perusahaan kontraktor. memperoleh gaji sebesar 9juta/bulan. dia telah menikah dan memiliki satu anak . berapa besar pajak penghasilan (PPh) Pak Rahmat?

1 Jawaban

  • Penghasilan 1 tahun=9.000.000*12=108.000.000
    Penghasilan TKP
    Wajib pajak=13.200.000
    Istri. =1.200.000
    Anak. =1.200.000. + kan
    Penghasialn TKP. =16.200.000. - di kurangi
    PKP. =92.000.000
    25%*92.000.000. =23.000.000
    Maaf kalau salah

Pertanyaan Lainnya