Arti dari urusan pemerintah daerah
PPKn
yusufAZyusufAZ
Pertanyaan
Arti dari urusan pemerintah daerah
1 Jawaban
-
1. Jawaban ratuajaa
Pemerintahan Daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
terimakasih