PPKn

Pertanyaan

sebutan perbedaan antara norma dan hukum?

2 Jawaban

  • Perbedaannya:

    a).
    Hukum ialah peraturan yang dibuat dan disepakati secara resmi dan menjadi pengatur baik secara tertulis maupun tidak tertulis yang mengikat perilaku setiap masyarakat tertentu dan dikuatkan oleh pemerintah. Biasanya juga dapat dikatakan sebagai UU, peraturan, patokan (kaidah, ketentuan).
    b).
    Norma berasal dari bahasa latin yakni norma, yang berarti penyikut atau siku-siku, suatu alat perkakas yang digunakan oleh tukang kayu. Dari sinilah kita dapat mengartikan norma sebagai pedoman, ukuran, aturan atau kebiasaan. Jadi norma ialah sesuatu yang dipakai untuk mengatur sesuatu yang lain atau sebuah ukuran. Dengan norma ini orang dapat menilai kebaikan atau keburukan suatu perbuatan
  • Norma: kaidah atau pedoman bertingkah laku yang berisi perintah,anjuran dan larangan

    Hukum:salah satu jenis norma,hukum merupakan himpunan petunjuk hidup(perintah2 dan larangan2) yang mengatur tata tertib dalam suatu masyarakat

Pertanyaan Lainnya