PPKn

Pertanyaan

pihak yang memiliki kewenangan untuk mengangkat dan menerima duta dan konsul dalam sistem pemerintahan RI yaitu?
a presiden
b mentri luar negri
c mentri pertahanan
d DPR

1 Jawaban

  • a.prsiden..
    seperti yg dijelaskan dlm pasal 13 undang-undang dasar negara RI..
    pasal 13 ayat(1) = presiden mengangkat duta dan konsul
    ayat(2) =dalam hal mengangkat duta,presiden memperhatikan pertimbangan dewan perwakilan rakyat
    ayat(3) = presiden menerima penempatan duta negara lain,dengan memperhatikan pertimbangan Dewan perwakilan rakyat

Pertanyaan Lainnya